Kamis, 18 Oktober 2012

Upacara Adat Jawa



Ada banyak adat istiadat Jawa, sejak ibu mulai hamil, melahirkan anak, anaknya menikah, sampai seseorang meninggal. Desa mawa cara, negara mawa tata ; artinya, setiap desa mempunyai cara sendiri-sendiri, setiap negara mempunyai aturan sendiri-sendiri. Ada variasi atau perbedaan dari berbagai upacara antar daerah.
Umumnya, Adat Jawa dilakukan dalam bentuk syukuran, untuk mengucapkan rasa syukur pada Tuhan YME, yang terdiri atas:
1. Syukuran saat seorang wanita mulai hamil.
2. Syukuran  pada bulan ke dua, ke empat dan ke tujuh kehamilan
3. Syukuran tingkeban
4. Syukuran saat bayi lahir
5. Syukuran sepasaran, selapanan, dan puputan
6. Syukuran tedak siten
7. Khitanan

1. Syukuran saat seorang wanita mulai hamil .
Pada saat seorang wanita terlambat haidnya, diadakan upacara syukuran pada hari weton si wanita. Weton adalah saat lahir seseorang, berdasar Kalender Jawa. Tembung Weton berasal dari tembung metu atau keluar, maksudnya hari lahir.  Jika dalam Kalender Masehi dikenal hari-hari Senin sampai Minggu, maka dalam Kalender Jawa, dikenal hari-hari pasaran, yaitu Kliwon, Legi, Paing, Pon , dan Wage . Orang yang lahir hari Jumat Kliwon, berarti weton nya adalah Jumat Kliwon.

2. Syukuran  pada bulan ke dua, ke empat dan ke tujuh kehamilan
Syukuran bulan ke empat disebut ngupati , atau ngapati (dari kata papat, atau empat) , dan syukuran bulan ke tujuh disebut mitoni (dari kata pitu atau tujuh), tingkeban , atau nuju bulanin (Bahasa Betawi).
Selain bersyukur pada Tuhan, upacara syukuran itu juga dimaksudkan untuk mohon doa dan  berbagi rasa bahagia pada saudara, sahabat, dan tetangga. Bentuk rasa syukur, tergantung niat si empunya hajat. Bisa cukup sederhana, dengan sekedar membagikan bubur abang-putih dan jajan pasar pada kerabat dan tetangga; bisa juga dengan membagikan sega gudangan , bahkan mengundang kerabat dan tetangga, dan menjamunya dengan hidangan yang pantas. Semua upacara,selalu diawali dan diakhiri dengan doa.
Dalam hadist dinyatakan, bahwa ruh manusia ditiupkan pada hari ke 120, atau pada umur kehamilan empat bulan. Di beberapa tempat, tumbuh dan berkembang tradisi baru, yaitu pengajian dan pembacaan doa pada umur kehamilan empat bulan.

3. Syukuran tingkeban
http://posyandu.org/images/stories/animasi-natur/ani-kapsul-afrika.gifUpacara ini, biasanya dilakukan hanya pada kehamilan yang pertama.  Urutan upacaranya adalah seperti berikut.
3.1. Siraman calon ibu.
Mula-mula disiapkan air yang di dalamnya sudah diisi dengan kembang setaman .  Calon ibu memakai kain batik yang dililitkan (kemben ) pada tubuhnya..Dalam posisi duduk, calon ibu mula-mula disirami oleh suaminya, lalu oleh orang tua dan sesepuh lainnya. Maksud upacara ini adalah untuk mencuci semua kotoran, dan hal-hal negatif lainnya.
3.2.Tlisipan endog ayam .
Setelah siraman, calon ayah memasukkan endog ayam (telur ayam) (kampung) di bagian dada dari kain yang dikenakan calon ibu, lalu mengurutkannya ke bawah, sampai ke luar. Ini melambangkan permohonan, agar bayi lahir dengan lancar dan selamat.
3.3. Santun busono
Santun berarti berganti, busono adalah pakaian. Calon ibu secara bergantian memakai (melilitkan pada tubuh) 7 (tujuh) kain batik, yang berbeda coraknya. Ini melambangkan, bahwa ibu calon bayi sadar, bahwa dalam membesarkan dan mendidik anak nantinya, akan dijumpai berbagai corak kehidupan. Corak batik yang dipakai urut, mulai dari yang terbaik sampai terjelek, yaitu 1) sidoluhur, 2) sidomukti, 3) truntum, 4) wahyu tumurun, 5) udan riris, 6) sido asih, 7) lasem.
Setiap memakai corak kain, si calon ibu berlaku seperti peragawati di depan para tamu. Pada saat memakai sidomukti sampai sido asih, para tamu mengatakan “Bagus, tapi tidak cocok”, atau “Mahal tapi tidak serasi”, tetapi pada saat memaki corak yang paling sederhana, yaitu lasem, para tamu mengatakan:” Sederhana, tapi cocok”, “Biasa-biasa, tapi karena yang memakai cantik, ya serasi”. Ini melambangkan, doa agar si bayi nantinya menjadi orang yang sederhana.
Angka 7 melambangkan 7 lubang tubuh (2 di mata, 2 di telinga, 1 di mulut, 1 di dubur, dan 1 di alat kelamin), yang harus selalu dijaga kesucian dan kebersihannya. Ada pengertian lain dari angka 7 ini yang disebut keratabasa . Angka 7, dalam Basa Jawa disebut pitu , keratabasa dari pitu-lungan (pertolongan).
3.4. Nyigar klapa gading
Selanjutnya, ibu dari si calon ibu menyerahkan kepada si calon ibu, dua butir kelapa gading, yang masing-masing telah digambari Dewa Kamajaya dan Dewi Ratih, atau Arjuna dan Sembodro. Gambar tokoh wayang melambangkan doa, agar nantinya si bayi jika laki-laki akan setampan Dewa Kamajaya atau Arjuna, dan jika wanita secantik Dewi Ratih atau Sembodro. Kedua dewa dan dewi ni merupakan lambang kasih sayang sejati. Oleh si calon ibu, kedua butir kelapa diserahkan pada suaminya (calon bapak), yang akan membelah kedua butir kelapa gading menjadi dua bagian dengan bendo .  Ini melambangkan, bahwa jenis kelamin apa pun, nantinya, terserah pada kekuasaan Allah.
3.5. Dodol dawet lan rujak
Pada awal upacara, para tamu diberi duwit kreweng . Kreweng adalah genting yang dipecah. Sekarang, ada duwit kreweng yang dibuat khusus yang  ornamennya, yang dijual di pasar-pasar tradisional.  Beberapa perias penganten juga menyediakan uang kreweng ini. Kemudian, para tamu membeli dawet dan rujak , yang melayani (menjual) adalah si calon ibu dan calon ayah. Si calon ibu melayani pembelinya, sedang si ayah menerima uang untuk disimpan. Jual beli dawet dengan duwit kreweng , melambangkan doa agar lancarlah  rejeki yang akan diterima, dan niat calon ibu dan ayah untuk bersama-sama menyimpan kekayaan..
3.6. Kembul bujana
Kembul adalah bersama-sama, sedang bujana adalah makan, maksudnya makan bersama. Lazimnya disediakan nasi tumpeng. Ini merupakan acara akhir dari tingkeban .

4. Syukuran saat bayi lahir
Dalam tradisi Islam, pada setiap bayi yang lahir, ayahnya membisikkan adzan di telinga kanan bayi, dan iqomat di telinga kirinya. Jadi, suara yang pertama kali didengar adalah suara illahiah.
Setelah bayi lahir,  ari-ari (plasenta) dicuci bersih, dan diamati dengan seksama untuk memeriksa, mungkin ada bagian ari-ari yang tertinggal di rahim (robek). Setelah itu, ari-ari dibungkus dengan kain putih, lalu dimasukkan ke dalam kendil (periuk). Kendil diisi juga uba rampe , yaitu: kembang setaman , minyak wangi, kunyit, garam, jarum jahit, benang, kemiri, ikan asin, sirih yang digulung, dan alat tulis (pensil, buku tulis).  Lalu kendil ditutup, kemudian ditanam, biasanya di depan rumah. Ada juga yang menggantung kendil itu. Setiap malam, selama 40 hari, di atas kendil itu dinyalakan lampu minyak tanah. Sebelum dan sesudah kendil itu ditanam, ayah si bayi memanjatkan doa.

5. Syukuran sepasaran, selapanan, dan puputan
Syukuran sepasaran dan selapanan dilaksanakan saat bayi berumur 5 dan 35 hari, syukuran puputan dilaksanakan pada hari setelah tali pusar bayi lepas (putus).
Pada saat bayi puput , orang tuanya memberi nama pada anaknya. Mestinya dipilih nama yang indah dan mengandung doa. Biasanya, tali pusar yang putus itu dikeringkan, dibungkus kain putih, lalu disimpan.
Di beberapa tempat, orang tua bayi mengirimkan berkatan , yaitu makanan (nasi dan lauk pauk) di dalam besek (sekarang doos) pada kerabat dan tetangga, disertai secarik kertas bertuliskan nama anaknya dan permohonan doa
Dalam  Islam disyariatkan pada hari ke tujuh dilakukan potong rambut bayi, sekaligus pemberian nama. Ada juga orang tua yang meng-aqiqahkan anaknya pada saat masih bayi.

6. Syukuran tedak siten
Tedak berarti turun, dan siten berasal dari kata siti , yang berarti tanah. Dalam tradisi Jawa, saat seseorang menginjakkan kakinya pada bumi, Sang Ibu Pertiwi, untuk pertama kalinya, amatlah penting.
Upacara ini dilakukan pada saat bayi berumur pitung lapan , atau 7 lapan, atau 7 X 35 hari, dijatuhkan pada hari weton si bayi; jika bayi lahir pada Senin Kliwon , maka tedak sitennya dilaksanakan pada Senin Kliwon juga.
Uba rampe yang disiapkan adalah:
1. Jadah (ketan sudah dimasak, lalu ditumbuk), 7 warna, yaitu: hitam, merah, putih, kuning, biru, hijau, dan ungu. Setiap warna, ditempatkan dalam piring kecil, lalu ditempatkan membentuk garis lurus menuju kurungan ayam.
2.  Tangga yang dibuat dari tebu wulung (kulitnya berwarna wulung , ungu), dengan 9 anak tangga; tangga ini disandarkan pada kurungan ayam. Dipilih angka 9, karena merupakan angka maksimum. Tebu wulung merupakan singkatan ‘ante ping kalbu wu juding lelung an’.
3.  Kurungan ayam, yang dihias secukupnya, di dalamnya berisi barang kebutuhan sehari-hari, misalnya alat tulis, uang, mainan anak, dan sebagainya
4.  Kembang setaman , dimasukkan ke dalam bokor yang berisi air.
5.  Beras kuning yang dicampur uang receh (koin)
6.  Tumpeng, bubur abang putih , dan jajan pasar
Urutan upacara adalah seperti berikut.
  1. Dengan dituntun ibunya (Jawa dititah atau ditetah ), si bayi menginjakkan kaki pada jadah aneka warna, menuju tangga tebu wulung , langsung menaiki tangga itu. Upacara menginjak jadah aneka warna ini melambangkan, bahwa si ibu mendidik anaknya mengarungi samudera kehidupan yang beraneka warna; si ibu juga membimbing anaknya menaiki tangga tebu, agar anaknya mampu meningkatkan harkat dan martabatnya..
  2. Kurungan ayam dibuka, si bayi dimasukkan ke dalamnya, lalu kurungan ditutup lagi. Biarkan si bayi mengambil barang-barang atau permainan yang ada di dalamnya. Benda apa yang diambil si bayi, dianggap apa yang menjadi cita-citanya. Jika si bayi mengambil uang, dianggap ia akan bekerja di bank, jika mengambil alat tulis, dianggap ia akan menjadi cerdik pandai.
  3. Setelah itu,bayi dimandikan atau cuci muka dengan air kembang setaman .
  4. Beras kuning ditaburkan, di sekitar kurungan. Para tamu boleh merebut atau mengambil uang recehnya. Ini melambangkan, semoga setelah dewasa, si bayi mempunyai sifat dermawan, suka memberi.
  5. Terakhir adalah kembul bujono.
Pada syukuran-syukuran itu, lazimnya disajikan nasi tumpeng, bubur merah putih, dan jajan pasar. Setelah doa, tumpeng dimakan bersama. Ada juga yang mengirimkan nasi gudangan ke tetangga.

7. Khitanan
Zaman dulu, ada yang dinamakan tetesan , yaitu memotong sebagian klitoris organ kelamin anak perempuan, pada saat dia berumur 8 tahun (1 windu). Lalu, berubah, yang diiris hanya kunyit. Sekarang, tampaknya tradisi ini sudah hilang sama sekali.
Jika tetesan dilakukan pada anak perempuan, maka khitanan (sunatan ) dilakukan pada anak laki-laki. Umur anak yang dikhitan bervariasi; ada orang tua yang mengkhitan anak lelakinya pada umur  4 tahun; ada juga yang menyerahkan kepada anaknya kapan mau dikhitan.
Ada yang menterjemahkan kata ‘khitanan’ menjadi ‘meng-islam-kan’. Sebenarnya, tradisi khitan bukan hanya ada pada orang Islam, orang Yahudi juga melakukan tradisi ini. Khitanan adalah memotong kulup (praeputium ) yang ada di ujung alat kelamin anak laki-laki. Khitanan ini baik bagi kesehatan karena alat kelamin menjadi selalu bersih.
Khitanan dapat dilakukan oleh juru khitan, atau dukun sunat; sekarang dilakukan oleh petugas medis (dokter), dan paramedis (mantri). Di kota-kota, dijumpai ‘khitan center’.
Khitanan dapat dilakukan di rumah, di rumah sakit, klinik, atau khitan center. Bahkan, ada juga khitanan masal.
Ada berbagai variasi upacara khitan; ada yang sekedar ke klinik, lalu pulang, selesai. Ada juga yang lebih rumit; anaknya memakai pakaian kejawen (dari blangkon sampai nyampingan), ada acara sungkeman, dan sebagainya.
Kiranya, urutan upacara dan ramainya upacara khitanan, tergantung pada orang tua si anak.
Catatan
  1. Bubur abang putih atau bubur merah putih , terbuat dari nasi yang ditanak dengan gula jawa (gula merah).
  2. Jajan pasar , yaitu kudapan yang lazim dijual di pasar (tradisional), misalnya getuk, ubi rebus, ketela rebus, kentang hitam, dan sebagainya Membuat jadah 7 warna, dengan cara memakai pewarna makanan pada saat menanak ketan, bukan pewarna tekstil. Untuk warna hitam, dapat juga dipakai air yang dicampur abu merang (landa ); warna merah, dengan gula merah, warna kuning  dengan  kunyit, warna hijau dengan perasan daun suji (pandan).
  3. Sega gudangan , yaitu nasi ditambah sayur-sayuran (kacang, bayam, kobis, irisan wortel, dikukus, diurap dengan parutan kelapa), kadang-kadang ditambah ikan asin, telur rebus, tahu goreng, tempe goreng, krupuk.
  4. Sega tumpeng , mirip dengan sega gudangan, tetapi nasinya dibuat berbentuk gunung.
  5. Kembang setaman, t erdiri atas kantil, mawar, melati, kenanga, dan kantil; ada juga yang menambahkan bunga cempaka. Keratabasa kantil adalah kan - ti laku, tansah kumantil , atau selalu bersama-sama. Melati: tansah mela -d, saka njero ati; kenanga: keneng -a, atau capailah. Apa kang binawar (mawar) , saking kedaling lathi (melati), bisa kumantil-kantil (kantil ) ing wardaya , atau apa yang ditawarkan (dinasihatkan) oleh sesepuh, hendaknya selalu diingat.
  6. Dawet, dan rujak, disajikan agar para tamu merasa segar.
  7. Beras kuning dibuat dengan melumat beras mentah dengan air perasan kunyit.

Minggu, 14 Oktober 2012

Ringkasan Materi Pelajaran Pkn Bela Negara



MATERI BELA NEGARA


KOMPETENSI DASAR : Menjelaskan pentingnya pembelaan Negara
1. PENGERTIAN NEGARA ;:
Wadah / Organisasi pemerintahan yang mempunyai kekuasaan terhadap pesekutuan rakyat dalam wilayah tertentu secara merdeka dan berdaulat untuk mewujudkan tujuan yang diinginkan
2. PENGERTIAN BANGSA ;
Sejumlah orang atau rakyat yang dipersatukan karena persamaan dan keinginan, untuk
bernegara sendiri
3. UNSUR-UNSUR NEGARA ;
A. KONSTITUTIF
a. Rakyat
b. Wilayah
c. Pemerintahan yang berdaulat
B. DEKLARATIF
a. Adanya pengakuan dari negara lain yang merdeka dan berdaulat De Facto Dan De Yure
4. FUNGSI NEGARA ;
a. Melaksanakan Pertahanan dan Keamanan
b. Mewujudkan Kemakmuran dan kesejahteraan
c. Menciptakan Keadilan
d. Mengatur kepentingan-kepentingan dalam masyarakat
5. SIFAT—SIFAT NEGARA ;
a. Memaksa
b. Mengatur
c. Monopoli
6. TUJUAN NEGARA ;
a. Mencapai kesejahteraan
b. Mencapai perdamaian dunia
7. WUJUD BELA NEGARA ( UU No 3 Tahun 2002 ) :
a. Pendidikan Kewarganegaraan
b. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
c. Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela
d. Pengabdian sesuai profesi
8. LANDASAN HUKUM BELA NEGARA ;
a. Landasan Idiil ; Pancasila
b. Landasan Konstitusional ; UUD 1945 (Amandemen)
a. Pasal 27 (3) ; Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara
b. Pasal 30 (1 &2) ;
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
(2) Usaha pertahanan keamanan negara dilaksanakan melalui Sishankamrata ( TNI sebagai komponen Utama dan Rakyat sebagai komponen Pendukung)
c. Landasan Operasional ; UU No. 3 Tahun 2002 (lihat Pengertian Bela Negara )
9. ALASAN KITA HARUS MEMBELA NEGARA ;
a. Menghormati dan menghargai para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan
b. Ingin memajukan Negara
c. Mempetahankan Negara jangan sampai dijajah kembali
d. Meningkatkan harkat dan martabat bangsa di mata dunia internasional
10. ARTI PENTING PEMBELAAN NEGARA ;
a. Sebagai syarat berdirinya suatu negara
b. Untuk melindungi kedaulatan negara
c. Untuk mempertahankan keutuhan wilayah negara
d. Untuk semua warga negara agar memiliki kewajiban dan hak yang jelas dalam ikut serta pembelaan terhadap negara
11. PENGERTIAN BELA NEGARA ( UU No 3 tahun 2002 Pasal 9 ayat 1 ) ;
Sikap dan prilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara

12. WUJUD BELA NEGARA ( UU No 3 Tahun 2002 ) ;
a. Pendidikan Kewarganegaraan
b. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
c. Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela
d. Pengabdian sesuai profesi
13. BENTUK BENTUK BELA NEGARA ;
a. Secara Fisik ;
Segala upaya untuk mempertahankan kedaulatan negara dengan cara berpartisipasi secara langsung dalam upaya pembelaan negara (TNI Mengangkat senjata, Rakyat Berkarya nyata dalam proses Pembangunan)
b. Secara Non Fisik ;
Segala upaya untuk mempertahankan NKRI dengan cara meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan pada tanah air serta berperan aktif dalam upaya memajukan bangsa sesuai dengan profesi dan kemampuannya.
14. WUJUD BELA NEGARA BAGI SEORANG PELAJAR ;
a. Lingkungan Keluarga ; Memahami hak dan kewajiban dalam keluarga, menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga, Demokratis, menjaga nama baik keluarga dll
b. Lingkungan Sekolah ; Patuh pada aturan sekolah, berkata dan bersikap baik, bertanggung jawab atas tugas yang diberikan, tidak ikut tawuran dll
c. Lingkungan Masyarakat ; Aktif dalam kegiatan masyarakat, rela berkorban untuk kepentingan masyarakat
d. Lingkungan berbangsa dan bernegara ; Menghormati jasa Pahlawan, berani mengemukakan pendapat, melestarikan adat dan budaya asli daerah dll
15. PENGERTIAN PERTAHANAN NEGARA ;
Segala usaha untuk mempertahakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan bangsa dari segala bentuk ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara
16. PENGERTIAN ANCAMAN ;
Setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan segenap bangsa
17. JENIS-JENIS ANCAMAN ;
a. Ancaman Militer ; Ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisir yang dinilai dapat mengancam kedaulatan negara.
1. Spionase
2. Sabotase
3. Aksi teror bersenjata
4. Agresi
5. Pelanggaran wilayah
6. Bentrokan bersenjata
7. Perang saudara
b. Ancaman Non Militer ; Ancaman yang mengganggu sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara
1. Aksi radikalisme
2. Konflik komunal
3. Terorisme
4. Gerakan Separatis
5. Kejahatan lintas negara
6. Kegiatan imigrasi lengkap
7. Gangguan keamanan
8. Polusi
9. Bencana alam

MATERI OTONOMI DAERAH


KOMPETENSI DASAR : Mendiskripsikan pengertian Otonomi Daerah

1. HAKIKAT OTONOMI DAERAH ;
Kemandirian daerah untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan di daerah
2. PENGERTIAN OTONOMI DAERAH ;
Hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur mengurus sendiri urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
3. LANDASAN HUKUM OTONOMI DAERAH ;
1. Landasan Konstitusional ; UUD 1945 (Amandemen)
a. Pasal 18 ; NKRI dibagi atas daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang masing masing memiliki pemerintahan yang diatur dengan Undang-Undang
b. Pasal 18 A ; Hubungan wewenang antara pemerintahan Pusat dan Daerah , diatur dengan UU dengan memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah
c. Pasal 18 B ; Pemerintah mengakui dan menghormati satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus dan istimewa yang diatur dengan UU
2. Landasan Operasional ; Tap MPR dan UU
a. Tap No. IV/MPR/2000 ; Tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah
b. UU No 32 Tahun 2004 ; Tentang Pemerintahan Daerah
c. UU No.33 Tahun 2004 ; Tentang Perimbangan keuangan pusat dan daerah
d. UU No.8 Tahun 2005 ; Tentang penerapan Perppu No. 3 tahun 2005 tentang perubahan UU No. 32 tahun 2004 menjadi Undang-Undang
4. PRINSIP OTONOMI DAERAH ;
1. Pelaksanaan Otda harus memperhatikan aspek Demokratis, Keadilan, Pemerataan, Potensi dan Keanekaragaman daerah
2. Pelaksanaan Otda didasarkan pada Otonomi Luas Nyata dan Bertanggung jawab
3. Pelaksanaan Otonomi Luas di tingkat Kabupaten dan Kota, sedangkan ditingkat Provinsi Otonomi Terbatas
4. Pelaksanaan Otda harus sesuai dengan Konstitusi
5. Pelaksanaan Otda harus Meningkatkan Kemandirian daerah
6. Pelaksanaan Otda harus Meningkatkan fungsi Legislatif dan fungsi Anggaran
7. Pelaksanaan Otda harus berdasarkan kriteria Eksternalitas, Akuntabilitas dan Efesiensi dengan memperhatikan keserasian hubungan antar susunan pemerintahan
5. AZAS-AZAS OTONOMI DAERAH ;
1. UMUM ; Kepastian hukum, Tertib penyeleggaraan negara, Kepentingan umum, Keterbukaan, Proporsionalitas, Profesionalitas , Akuntabilitas, Efesiensi dan Efektivas
2. KHUSUS ;
a. Desentralisasi
b. Dekonsentrasi
c. Tugas Pembantuan
6. HAK-HAK DAERAH OTONOM ;
1. .Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya
2. Memilih kepala daerah, mengatur aparatur daerah
3. Mengelola kekayaan daerah serta mengatur pajak dan retribusi daerah
4. Mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yangberada di daerah
5. Mendapatkan hak-hak lainnya yang diatur dengan Undang-Undang
7. KEWAJIBAN DAERAH OTONOM ;
1. Melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional serta keutuhan NKRI
2. Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengembangkan kehidupan demokrasi mewujudkan keadilan dan pemerataan
3. Meningkatan pelayanan pendidikan dasar, menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitas sosial fasilitas sosial dan umum yang layak
4. Mengembangkan sistem jaminan sosial, menyusun perencanaan tata ruang daerah
5. Mengembangkan sumber-sumber produktif daerah dan melesarikan lingkungan hidup
6. Mengelola administrasi kependudukan, melestarikan nilai-nilai sosial budaya
7. Menentukan dan menerapkan peraturan perndang undangan sesuai dengan kewenangannya
8. Kewajiban lainnya yang diatur oleh Undang-undang.
8. TUGAS, HAK DAN WEWENANG KEPALA DAERAH ;
1. Memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD
2. Mengajukan Rancangan Perda
3. Menetapkan Perda yang telah disetujui DPRD
4. Mengajukan RAPBD ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan
5. Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah
6. Mewakili daerahnya didalam dan diluar pengadilan dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya
7. Melaksanakan tugas dan wewenang lainnya sesuai dengan peraturan perundang undangan yang ditetapkan
9. KEWAJIBAN KEPALA DAERAH ;
1. Mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI dan memegang teguh Pancasila dan UUD 45
2. Menegakan seluruh peraturan perundang undangan,
3. Melaksanakan kehidupan demokrasi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, memelihara, ketentraman dan ketertiban masyarakat
4. Menjaga etika dan norma dalam meyelenggarakan pemerintahan daerah,
5. Melaksanakan prinsip tata pemerintahan yang bersih dan baik
6. Melaksanakan dan mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah
7. Menjalin hubungan kerja dengan seluruh instansi vertikal di daerah dan semua perangkat daerah
8. Memberikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD, serta menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat
10. FUNGSI DPRD ;
1. Legislasi ; Bersama Kepala Daerah menetapkan Peraturan Daerah
2. Anggaran ; Bersama Kepala Daerah Menetapkan APBD
3. Pengawasan ; Mengawasi pelaksanaan semua peraturan perundang-undangan yang di daerah serta pelaksanaan APBD
11. TUGAS DAN WEWENANG DPRD ;
1. Legislasi, Anggaran, Pengawasan
2. Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah terhadap rencana perjanjian Internasional yang menyangkut kepentingan daerah
3. Memilih Wakil kepala daerah dalam hal terjadi kekosongan jabatan wakil
4. Meminta laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah
5. Membentuk Panitia pengawas pemilihan kepala daerah, melaksanakan pengawasan dan meminta laporan KPUD dalam penyelenggaraan PILKADA
6. Mengusulkan pengangkatan/pemberhentian kepala daerah kepada Presiden
12. HAK-HAK ANGGOTA DPRD ;
1. Mengajukan Rancangan Perda
2. Megajukan pertanyaan kepada kepala daerah
3. Menyampaikan usul dan pendapat
4. Memilih dan di pilih dalam PEMILU
5. Membela diri
6. Imunitas (kekebalan hukum)
7. Protokoler
8. Keuangan dan administratif
13. KEWAJIBAN ANGGOTA DPRD ;
1. Mengamalkan Pancasila dan UUD 45 serta menaati segala peraturan perundang undangan
2. Mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI
3. Menaati peraturan tata tertib, kode etik dan sumpah janji anggota DPRD
4. Menjaga norma dan etika dalam hubungan kerja
5. Melaksanakan Kehidupan demokratis dalam penyelenggaraan pemerintahan
6. Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat
7. Menyerap, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat
8. Memberikan pertanggungjawaban atas tugas dan kinerjanya selaku anggota DPRD
14. FAKTOR-FAKTOR PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH ;
1. Sumber Daya Manusia ; Penyusun, Pelaksana dan pengawas jalannya suatu kegiatan
2. Sumber Daya alam : kekayaan alam, keindahan alam, kesuburan tanah, dan potensi alam lainnya
3. Kesediaan Dana
4. Sarana dan Prasarana yang tersedia
5. Management / PengelolaanPengawasan / Pembinaan
15. WUJUD PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM OTONOMI DAERAH ;
1. Partisipasi pikiran, ide/gagasan
2. Partisipasi harta, barang/modal
3. Partisipasi keterampilan
4. Partisipasi tenaga
16. HAKIKAT KEBIJAKAN PUBLIK ;
Kebijakan yang dinyatakan atau di keluarkan, dilakukan, ataupun yang tidak dilakukan oleh pemerintah, yang memuat program dan kegiatan atau program pembangunan yang dijalankan
17. PROSES PMBUATAN KEBIJAKAN PUBLIK ;
1. Isu / Masalah public
2. Perumusan Kebijakan public
3. Penerapan
4. Evaluasi
18. PROSES PERUMUSAN PERATURAN DAERAH ;
1. Rancangan Peraturan Daerah diajukan oleh Kepala Daerah kepada DPRD atau bisa juga sebaliknya “Rancangan Peraturan Daerah diajukan oleh DPRD kepada Kepala Daerah
2. Rancangan peraturan Daerah dibahas oleh Kepala Daerah dan DPRD
3. Setelah Peraturan Daerah disetujui oleh kedua belah pihak, Kepala daerah membuat surat keputusan kepala daerah untuk melaksanakan peraturan daerah (Surat keputusan ini tanpa harus mendapat perstujuan dari DPRD).
19. MACAM-MACAM KEBIJAKAN PUBLIK ;
1. Kebijakan publik menurut sifatnya ;
a. Ekstratif = Penyerapan sumber material dari masyarakat luas ( Bea Cukai )
b. Distributif = Mealokasikan pendapatan untuk masyarakat ( Kartu miskin )
c. Regulatif = Kebijakan untuk menciptakan keter tiban, jaminan HAM , UMR dll
2. Kebijakan publik dalam arti luas ;
A. Peraturan tertulis ( UU, Perda, PerPres dll )
B. Peraturan tidak tertulis ( norma )
3. Kebijakan publik dilihat dari pembuatnya ;
A. Kebijakan Pemerintah Pusat
B. Kebijakan Pemerintah Daerah
20. PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM KEBIJAKAN PUBLIK ;
Keikutsertaan masyarakat dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik, Memberikan sumbangan atau konstribusinya secara optimal guna mewujudkan tujuan bersama. Dan aktif serta mendukung program-program yang telah disepakati dan di rumuskan oleh pemegang kekuasaan
21. ARTI PENTING PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM KEBIJAKAN PUBLIK ;
1. Sebagai pencerminan kehidupan demokratis
2. Mewujudkan kebijakan publik yang bermanfaat bagi masyarakat
3. Menghindari penyimpangan kekuasaan
4. Pencerminan tanggung jawab warga negara terhadap kelangsungan hidup bangsa dan negara
22. MANFAAT PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PROSES KEBIJAKAN PUBLIK ;
1. Membentuk prilaku / budaya demokratis
2. Memberi pelajaran, membentuk masyarakat yang memiliki kesadaran hokum
3. Membentuk manusia yang bermoral dan berakhlak mulia
23. FAKTOR-FAKTOR KETIDAK AKTIFAN MASYARAKAT DALAM PROSES KEBIJAKAN ;
1. Faktor Internal ;
a. Masyarakat masih terbiasa pola lama
b. Masyarakat tidak tahu adanya kesempatan untuk berpartisipasi
c. Masyarakat tidak paham prosedur partisipasi
d. Rendahnya kesadaran hukum di masyarakat
e. Rendahnya sanksi hukum
2. Faktor Eksternal
a. Kadang tidak dibuka kesempatan untuk berpartsipasi
b. Adanya anggapan masih sentralistik
c. Adanya anggapan bahwa partisipasi akan memperlambat proses
d. Kebijakan publik yang di buat tidak menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung
e. Kadang kebijakan publik tidak memihak kepada kepentingan masyarakat
24. KONSEKUENSI TIDAK AKTIFNYA MASYARAKAT DALAM PROSES KEBIJAKAN PUBLIK ;
1. Rendahnya kualitas kebijakan tersebut
2. Timbulnya gejolak dalam masyarakat
3. Pelaksanaan pembangunan dapat terhambat
4. Merosotnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah
5. Terjadinya anarkisme dalam masyarakat

Catatan Buku Sumber ;
1. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN UNTUK SMP/MTs Kelas IX
Pengarang : HADI WIYONO & ISWORO
Penerbit ; Ganeca Exact Tahun 2007
2. .MAHARDIKA ( Mahir Mengaplikasikan Pendidikan Kewarganegaraan) Kelas 3
Pengarang : BAHAR RIFAI
Penerbit ; PT. Sinergi Pustaka Indonesia Tahun 2004
3. BUKU KERJA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN UNTUK SMP/MTs Kelas IX
Pengarang : Drs, WIYONO
Penerbit ; Ganeca Exact Tahun 2007
http://djoko137.blogspot.com/

UUD 1945

Mau lihat UUD 1945.bisa di save kok .klik link dibawah :




http://wrks.itb.ac.id/app/images/files_produk_hukum/uud_45.pdf
 

Kamis, 11 Oktober 2012

kumpulan Cerpen

Teman-teman....!!
Kalian bisa baca-baca cerpen
tinggal klik link di bawah...
http://cerpen.gen22.net/

 
Selamat membaca !!! : D



Rumus-Rumus Matematika

Rumus Cepat dan Cerdas Matematika ; Peluang, Logaritma, Deret Aritmatika, Persamaan Kuadrat, Invers dll


Strategi mengerjakan soal matematika dengan rumus cepat sangat efektif terutama dalam menyelesaikan soal Ujian Nasional SD, SMP , SMA maupun SNMPTN. Dengan menggunakan rumus biasa ataupun jadul bisa menghabiskan waktu bermenit-menit tapi dengan menggunakan rumus cepat satu soal matematika bisa dikerjakan dalam hitungan detik.

Model dan variasi soal ujian matematika yang itu-itu saja menjadikan peluang siswa menggunakan trik pengerjaan yang tidak semestinya alias menggunakan jalan pintas dengan rumus cepat (instan).
Contoh rumus cepat matematika banyak sekali yang sering (hampir selalu) berguna ketika UN, SPMB, UMPTN di antaranya adalah rumus tentang deret aritmetika.
Contoh soal:
Jumlah n suku pertama dari suatu deret adalah Sn = 3n2 + n. Maka suku ke-11 dari deret tersebut adalah…
Tentu ada banyak cara untuk menyelesaikan soal ini.
Cara pertama, tentukan dulu rumus Un kemudian hitung U11. Cara ini cukup panjang dan memakan banyak waktu serta pikiran sehingga menguras banyak energi. Tetapi bagus Anda coba untuk meningkatkan keterampilan dan pemahaman konsep deret. Rumus Un dapat kita peroleh dari selisih Sn – S(n-1)dan seterusnya. Saya yakin semua sudah bisa
Cara kedua, sedikit lebih cerdik dari cara pertama. Kita tidak perlu menentukan rumus Un. Karena kita memang tidak ditanya rumus tersebut. Kita langsung menghitung U11
S11 – S10 = U11
[3(112) + 11] – [3(102) + 10]
= 3.121 – 3.100 + 11 – 10
= 64
Persamaan Kuadrat
contoh soal :
1. UMPTN 1991
Persamaan kuadrat yang akar-akarnya kebalikan dari akar-akar persamaan 2x2-3x +5 = 0 adalah..
A.     2x2 -5x +3 = 0
B.     2x2 +3x +5 = 0
C.     3x2 -2x +5 = 0
D.     3x2 -5x +2 = 0
E.      5x2 -3x +2 = 0
METODE CERDAS/SMART:
Persamaan kuadrat yang akar-akarnya kebalikan dari akar-akar ax2+bx +c = 0 Adalah :  cx2 +bx +a = 0 (Kunci : posisi a dan c di  tukar )
Jawab:
5x2 -3x +2 = 0   (E)
Untuk mengetahui Strategi Cerdas yang lain pada Bab Persamaan Kuadrat silahkan download rumus cepat persamaan kuadrat komplit
Logaritma
contoh soal:
UMPTN 1997
Jumlah dari penyelesaian persamaan :       2log2x +52log x +6 = 0 sama dengan….
  1. ¼
  2. ¾
  3. 1/8
  4. 3/8
  5. -5/8
Jawab:
Pembahasan smart/cara cepat
ingat!
alog f(x) = p maka :
f(x) = ap
maka:
  • 2log2x +52log x +6 = 0
  • (2log x +2)(2log +3) =0
  • 2log x = -2 atau 2log x = -3
  • x = 2-2 = ¼  atau x = 2-3 = 1/8
Maka : x1 + x2 = ¼  + 1/8 = 3/8
Untuk mengetahui Strategi Cerdas yang lain pada Bab Logaritma slahkan download rumus cepat logaritma komplit
Peluang
contoh soal :
UMPTN 1998
Seorang murid diminta mengerjakan 5 dari 7 soal ulangan, tapi soal nomor 1 dan 2 harus dikerjakan. Banyaknya pilihan yang dapat diambil murid tersebut adalah….
  1. 4
  2. 5
  3. 6
  4. 7
  5. 10
Penyelesaian cara cepat :
No. 1 dan 2 harus dikerjakan, maka sisa nomor yang dipilih : 3 ,4 ,5 ,6 ,7
Dipilih 3 soal lagi,maka :
C53 = (5.4) /(2.1) = 10
Untuk mengetahui Strategi Cerdas yang lain pada Bab PELUANG slahkan download rumus cepat PELUANG komplit
Invers
Tentukan invers dari :
F(x) = (2x + 2)2 – 5
Cara biasa :
F(x) =  y =  (2x + 2)2 – 5
y + 5 = (2x + 2)2
(y + 5)1/2 = 2x + 2
(y + 5)1/2 – 2 = 2x
[(y +5)1/2 - 2]/2 = x
Jadi F’(x) = [(x + 5)1/2 - 2]/2
Cara Cerdas :
Lihat : (2x + 2)2 –5
pada fungsi tersebut pertama x dikalikan 2 kemudian ditambah 2 lalu dipangkatkan 2 kemudian dikurang 5
Untuk mendapatkan inversnya sekarang langkahnya di balik / dari belakang dan operasinya tiap langkah diubah dengan menggunakan inversnya
hasilnya : x ditambah 5 kemudian dipangkat 1/2 lalu dikurang 2 kemudian dibagi 2
so jawabannya : F’(x) = [(x + 5)1/2 - 2]/2
kalau anda sudah terbiasa saya yakin dalam hitungan detik anda sudah dapat menyelesaikannya dengan benar. untuk soal yang lain pun dengan cara yang sama.
selamat mencoba!!!
Tidak Semua trik cepat dapat di tuliskan di halaman ini, karena keterbatasan halaman serta format penulisan di blog yang kurang mendukung untuk penggunaan simbol-simbol matematika.
Untuk Bab- bab Yang Lain silahkan download di bawah ini :